Nah sebenarnya sistem konsinyasi ini lumrah dilakukan di hampir setiap ranah bisnis khususnya unit bisnis yang sifatnya masih kecil menengah atau startup business, kenapa? salah satu alasannya adalah sistemnya itu sendiri yang memberikan solusi bagi para startup business yang terkendala masalah biaya promo bisa menitipkan barang dagangannya kepada unit usaha lain yang dinilai sudah berkembang, dengan demikian seorang startup business sudah memiliki distribution channel walaupun masih numpang sama unit bisnis lain.
Terlepas dari kemunculan Social Media yang kini semakin menggebrak pertumbuhan bisnis di Indonesia dengan semakin bermunculannya para startup business yang memanfaatkan Social Media sebagai channel penjualan, nah melalui tulisan kali ini saya hanya ingin sedikit berbagi mengenai faktor apa saja yang harus kita perhatikan jika ingin melakukan strategi Konsinyasi.
1. Siapa Partner Konsinyasi
Hal pertama yang harus diperhatikan saat hendak melakukan strategi konsinyasi adalah pemilihan segmen dari partner konsinyasi itu sendiri, dalam hal ini memilih partner konsinyasi yang memiliki segementasi sama dengan bisnis kita atau bahkan memiliki segmentasi yang berdeda.
Menurut saya pribadi masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, sebagai contoh dengan kita memilih partner konsinyasi dengan segmentasi berarti kita sudah menyasar segmen yang tepat untuk produk kita, dibalik hal tersebut kekurangannya adalah secara tidak langsung kita bersaing dengan partner konsinyasi kita, disini akan muncul kendala lainnya yang harus diperhatikan adalah ketika produk kita dari segi kualitas tidak lebih baik dari partner konsinyasi.
Jika kita memilih partner dengan segmentasi yang berbeda sudah pasti dibalik point negatif karena kita menyasar pasar yang bukan segmen produk, kelebihan yang kita dapatkan adalah kita bisa muncul sebagai produk alternatif bagi non segmen sehingga mereka bisa dikonversi menjadi konsumen kita.
2. Kredibilitas
Point kedua yang harus diperhatikan adalah kredibilitas dari partner konsinyasi kita, dimana kita tidak hanya memilih partner konsinyasi hanya di dasari pada faktor besar kecilnya merk dari partner, namun juga sejauh mana kredibilitas partner konsinyasi kita dari segi kepercayaan dan konsistensi.
3. Kesepakatan Konsinyasi
Pada saat hendak melakukan konsinyasi kita sudah harus menentukan aturan main kerjasama konsinyasi yang dimaksud, dalam hal ini adalah sistem pengiriman (penitipan) barang, sistem penentuan pricing harga, sistem pembagian hasil penjualan, sistem pembayaran, etc. Pada intinya semua ini harus dipikirkan dengan matang sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam konsinyasi.
4. Barter Promo
Selain kerjasama konsinyasi yang dilakukan, akan lebih baik jika kita mengajak kerjasama partner konsinyasi kita dengan melakukan Barter Promo, yang dalam hal ini adalah barter promo dalam konteks program promosi yang dilakukan oleh kedua pihak terkait dalam menjual barang dagangan. Misalkan promo diskon 5% produk milik kita jika selama periode tertentu membeli produk dari partner konsinyasi kita.
creative sales credo #1
2 comments:
nice info. utk point no. 3 itu sebaiknya kita datang bawa konsep atau memang masing2 toko biasanya sudah punya konsep masing2 ya? tq
bagaimana memilih partner konsinyasi yang jujur??
Post a Comment