Jun 16, 2011

Logo oh Logo



Bicara soal logo, logo apa yang ada di pikiran Anda saat ini? Nah, lalu kenapa ya bisa logo itu yang kepikiran? Apakah karena Anda pengguna brand tersebut? Apakah sekadar bagus? Atau karena kebetulan logo ini ada di sekitar dalam jarak pandang Anda? Yang mana pun itu, sah-sah saja menilai sebuah logo dari bagus/tidak, apalagi bagi orang awam karena memang pada dasarnya logo adalah tentang visual/ apa yang terlihat.

Tapi jauh dibalik itu ada banyak hal tentang sebuah logo bagi sebuah brand. Kita bisa mulai dari identitas. Logo merupakan salah satu identitas sebuah brand, lebih tepatnya, identitas visual. Sebagai sebuah elemen visual, logo yang baik tentu harus gampang diingat. Sebuah visual yang saat kita menyebutkan namanya pun terbayang logonya. Seperti kalau saya sebut Nike, Adidas, Apple, Windows, Blackberry, dan yang lainnya.

Nah, sampai sini dulu kebayang kan susahnya bikin sebuah logo yang mudah diingat. Boro-boro bikin logo yang gampang diingat, bikin logo yang desainnya bagus aja ngga gampang. Jadi sebetulnya bagus-tidaknya desain sebuah logo bukan ukuran mutlak yang harus ditepati.

Hal berikutnya ketika kita bicara logo adalah jenisnya. Ada yang disebut logo type, ada juga yang namanya logo simbol. Logo type itu adalah logo yang didesain dalam bentuk tulisan dari brand tersebut. Coca-Cola, Canon, Virgin, Samsung, Nokia, BCA (Bank), dan lainnya adalah beberapa contoh dari tipe desain logo type. Sementara logo symbol adalah logo yang didesain dalam bentuk simbol (bentuk) grafis. Kita bisa lihat contohnya pada logo Playboy, Puma, Prudential, McDonnalds, Sony Ericsson, dan lain-lain.

Walaupun ada dua jenis tipe yang berbeda, bukan tidak mungkin keduanya ada dalam satu desain logo, seperti yang bisa kita lihat pada logo Burger King, Adidas, Heineken, Bank Mandiri, dan lain sebagainya. Tentunya keputusan penggunaan tipe logo ini merupakan pertimbangan owner perusahaan maupun desainer logo tersebut. Umumnya, perusahaan yang baru lahir memerlukan waktu lebih banyak untuk bisa dikenal masyarakat, maka penggunaan kedua tipe logo ini perlu diaplikasikan agar bisa dengan cepat membangun awareness perusahaannya.

Dari asal-usul pembentukan logo ini kita bisa membayangkan sedikit tentang proses pembuatan logo. Dibilang mudah, ngga juga, dibilang susah, ngga juga; karena sebetulnya semua sudah tertulis di brief kan tentang arahan logo si klien mau seperti apa? Tapi gimana pun akan ada “perang” selera antara agency/ desainer logo dan pihak (owner) perusahaan. Bagus di mata desainer, belum tentu baik di mata owner. Lagipula yang punya duit kan si klien, tetap saja kita kadang harus bisa menyesuaikan dengan keinginan klien. Begitulah ironisnya.

Walaupun ironis, bikin logo ini kadang ngegemesin banget buat desainer. Karena ya itu tadi, bikinnya susah susah-gampang. Kadang dalam hati beradu sendiri karena harus bisa menyelami kultur perusahaan dan seleranya si klien. Outputnya kadang sederhana banget, tapi duitnya gede. Coba deh liat logo “tepok jidat” punya perusahaan telekomunikasi kita, nilai tender logo “gituan aja” miliaran loh!! Itulah mungkin salah satu enaknya jadi desainer logo ya, hehe.

Nah, berkaitan dengan brief, selera klien, dan kualitas desainer, terus gimana dong supaya bisa bikin sebuah logo yang bagus? Bagus yang sebenar-benarnya bagus, bukan sekadar bentuknya cantik atau enak dilihat saja. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan acuan. Bukan masalah teknis karena itu akan sangat berkaitan dengan latar belakang pendidikan si desainer, kualitas, dan pengalaman, tapi lebih tepatnya adalah bagaimana seharusnya perspektif seorang desainer saat harus membuat sebuah logo.

1. Representatif
Bagaimanapun juga, logo yang dibuat oleh desainer bukanlah logo untuknya, melainkan untuk klien, untuk bidang/ bisnis yang dijalankan klien. Artinya logo yang dibuat haruslah representatif dengan nilai-nilai maupun bidang usaha yang dibangun perusahaan si klien. Jadi, sudah sepantasnya kan desainer betul-betul bisa mengetahui dan menyelami perusahaan ataupun bidang usaha si klien?! Bukan sekadar melihat referensi yang bagus dari web, atau bank logo, lalu menirukan stylenya. Bukannya hal ini ngga boleh, hanya saja ngga cukup dengan ini saja.

2. Filosofis
Beberapa owner dari perusahaan klien banyak yang sangat filosofis orangnya. Kadang mereka pengen dalam setiap elemen logo harus bisa mengaplikasikan kata-kata (misalnya) “spirit”, “challenge”, “good service”, dan sebagainya. Agak ngeri sebetulnya dengan klien yang kayak gini, tapi itulah gunanya data, yang bisa didapat dari riset sendiri maupun mendapatkan insight langsung dari perusahaan si klien. Kadang historical data juga penting, yaitu mengenai kapan berdirinya perusahaan, prestasi yang pernah diraih perusahaan, sampai nilai-nilai perusahaan yang dimiliki. Hal ini juga harus dilengkapi di brief untuk desainer selain tentunya desainer mencari info dan referensi tentang perusahaan klien.

3. Fokus
Fokus di sini artinya, sebuah logo harus jelas dalam menggambarkan sebuah perusahaan atau brand. Jangan sampai nama dengan bentuknya bertentangan. Misalnya: nama perusahaannya “audiotools”, tapi simbol yang digunakan adalah simbol-simbol kartu (wajik, hati, sekop, dan keriting), kan ngga nyambung, akan lebih baik kalau simbolnya seperti headphone, not lagu, dan semacamnya. Seringkali desainer kesulitan saat harus bikin logo yang merknya adalah nama si owner. Misalnya nih nama brandnya “Yeyen Putri”, dia seorang chef yang fokus di makanan-makanan dari cokelat. Nah tuh, gimana coba bikinnya? Mau seeksklusif apapun logo symbolnya, kadang jadi susah juga saat namanya harus nempel di logonya juga. Kalau sudah begini, si desainer perlu referensi lebih baik lagi, dan terutama harus lebih peka lagi tentang selera visual konsumen di bidang tersebut.

4. Estetis
Kecantikan atau keindahan logo tentu sebuah keharusan. Walau kadang seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, selera owner bisa saja tidak lebih baik dari desainer. Tapi minimal sebagai desainer atau agency, unsur estetika dalam sebuah desain selalu penting untuk diperhatikan, desain apapun itu. Gampangnya gini deh! Logo filosofis ngga semua orang akan ngerti, tapi logo yang jelek, semua orang pasti tahu (walaupun ngga paham tentang makna filosofis logo tersebut).

5. Original
Satu hal lagi yang paling penting adalah originality. Ini mengartikan bahwa desainer harus selalu menjunjung tinggi nilai karya orang lain dengna tidak menjiplaknya kemudian. Sebuah logo akan lebih baik dan mengena terutama jika dibuat/ dibentuk dari ide yang benar-benar fresh, yang sesuai antara kemauan klien dan kualitas desainer.

Sumber Gambar: justcreativedesign.com

1 comment:

Tjoret Creative studio said...

Menarik sekali membaca artikel ini, seandainya semua marketer, owner dan audiens mengerti proses pengerjaan logo dan branding seperti anda, mungkin saya tidak perlu "ngeles" panjang lebar, hehehe..ditambah lagi pada dasarnya pekerjaan logo type dan logo gram tidak lengkap tanpa ada brand identity atau branding elemen, pada perusahaan yang mengerti betul tentang bagaimana identitas dan brandingnya harus terjaga dan terpublikasikan dengan benar, detail warna, BW, ukuran, penempatan dan sebagainya tentunya dipikirkan dengan lebih mateng.

Senang sekali bisa mampir.

http://tjoret.blogspot.com